Senin s.d Kamis (Pukul 07.30 WIB s.d 16.00 WIB) Jumat (Pukul 07.30 WIB s.d 16.30 WIB)
Telepon : 0274-371588 WA Call Center : 08 5353 600 800 Email : [email protected]
1. Pelayanan Permintaan, Pengambilan, Penerimaan dan Pengujian Sampel/Spesimen Uji 2. Pelayanan Kalibrasi Peralatan 3. Pelayanan Teknologi Tepat Guna 4. Pelayanan Bimbingan Teknis 5. Pelayanan Kejadian Luar Biasa
Setelah wajib bayar atau customer menerima kode billing kemudian melakukan pembayaran bisa melalui Pos atau Bank Persepsi, QRIS, ATM, EDC, E- Bangking ataupun E- Wallet, setelah melakukan pembayaran, Bukti Bayar/Bukti Setor (harus ada NTB,NTPN) dikirim melalui WA Petugas/Calcenter kemudian sampel diregistrasi oleh Petugas Penerima Sampel
a. Melalui Portal Kementerian Keuangan: Akses Portal Penerimaan Negara, masukkan Kode Billing Anda, dan pilih opsi pembayaran menggunakan QRIS untuk scan langsung dari aplikasi perbankan atau e-wallet Anda. b. Melalui Mobile & Internet Banking: Login ke aplikasi perbankan Anda (seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, atau CIMB Niaga), pilih menu Pembayaran/Penerimaan Negara, masukkan Kode Billing , dan selesaikan transaksi. c. Melalui E-commerce: Buka aplikasi seperti Tokopedia, pilih menu MPN (Penerimaan Negara), masukkan Kode Billing, dan selesaikan pembayaran menggunakan metode transfer atau dompet digital. d. Melalui ATM atau EDC atau Teller Bank: Kunjungi mesin ATM terdekat atau datang langsung ke bank persepsi dengan membawa Kode Billing Anda.
Dapat membayar menggunakan e-wallet (dompet digital). Aplikasi yang dapat digunakan antara lain DANA, GoPay, OVO dan Shopee
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan) No. 45 Tahun 2024.
Senin s.d Kamis (Pukul 07.30 WIB s.d 16.00 WIB) Jumat (Pukul 07.30 WIB s.d 16.30 WIB)
Telepon : 0274-371588 WA Call Center : 08 5353 600 800 Email : [email protected]
1. Pelayanan Permintaan, Pengambilan, Penerimaan dan Pengujian Sampel/Spesimen Uji 2. Pelayanan Kalibrasi Peralatan 3. Pelayanan Teknologi Tepat Guna 4. Pelayanan Bimbingan Teknis 5. Pelayanan Kejadian Luar Biasa
Setelah wajib bayar atau customer menerima kode billing kemudian melakukan pembayaran bisa melalui Pos atau Bank Persepsi, QRIS, ATM, EDC, E- Bangking ataupun E- Wallet, setelah melakukan pembayaran, Bukti Bayar/Bukti Setor (harus ada NTB,NTPN) dikirim melalui WA Petugas/Calcenter kemudian sampel diregistrasi oleh Petugas Penerima Sampel
a. Melalui Portal Kementerian Keuangan: Akses Portal Penerimaan Negara, masukkan Kode Billing Anda, dan pilih opsi pembayaran menggunakan QRIS untuk scan langsung dari aplikasi perbankan atau e-wallet Anda. b. Melalui Mobile & Internet Banking: Login ke aplikasi perbankan Anda (seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, atau CIMB Niaga), pilih menu Pembayaran/Penerimaan Negara, masukkan Kode Billing , dan selesaikan transaksi. c. Melalui E-commerce: Buka aplikasi seperti Tokopedia, pilih menu MPN (Penerimaan Negara), masukkan Kode Billing, dan selesaikan pembayaran menggunakan metode transfer atau dompet digital. d. Melalui ATM atau EDC atau Teller Bank: Kunjungi mesin ATM terdekat atau datang langsung ke bank persepsi dengan membawa Kode Billing Anda.
Dapat membayar menggunakan e-wallet (dompet digital). Aplikasi yang dapat digunakan antara lain DANA, GoPay, OVO dan Shopee
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan) No. 45 Tahun 2024.